Komisi IX DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenakertrans
Kamis, 08 September 2011 – 18:38 WIB
"Dana PPID sebesar Rp500 miliar sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan Komisi IX DPR sebagai mitra Kemenakertrans," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)