Komisi IX DPR Respons Positif Seruan Kiai Said Soal Penggunaan Vaksin Halal
Dia mengatakan apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini.
“Sekaligus, memanfaatkan produksi dalam negeri, yakni Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
Melki mengatakan vaksin impor yang kategori halal, dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang.
“Vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal, bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan, serta tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: