Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
Tentang Lambannya Kinerja Kejaksaan Tinggi SumutSabtu, 21 Mei 2011 – 02:40 WIB
![Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Desakan agar Kejatisu tidak lelet juga disampaikan vokalis Komisi III DPR Martin Hutabarat. Politisi dari Partai Gerindra asal Sumut itu meminta Kejatisu lebih proaktif dalam menyikapi adanya dugaan korupsi. "Tidak usah menunggu-nunggu harus ada laporan dari BPK. Di DPR ada itu laporan BPK. Kejati Sumut harus berusaha untuk mendapatkannya jika dianggap itu dibutuhkan," terang Martin, yang sebelumnya pernah berkiprah lama di Golkar itu.
Bisa juga, lanjut Martin, Kepala Kejatisu AK Basuni M, meminta data BPK itu ke Kejaksaan Agung. "Jadi jangan menunggu karena tugasnya memang mengendus kasus korupsi. Koordinasikan dong dengan Kejaksaan Agung," tegasnya.
Seperti diberitakan, AK Basuni M mengatakan bahwa pihaknya harus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK untuk bisa mengusut dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Pernyataan itu juga sudah mendapat tanggapan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).