Komisi V DPR: Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar

“Jadi, kalau sekarang tiba-tiba hal itu dipersoalkan agak aneh,” ujarnya.
Lebih jauh, Syafiuddin merasa ada beberapa kejanggalan dari keputusan sepihak Kemendes untuk minta pendamping desa yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2024 harus mundur. Pertama dari segi waktu, di mana keputusan ini harusnya diambil pada saat menjelang Pemilu bukan setelah Pemilu.
Kedua keputusan ini terkesan tiba-tiba dengan alasan dicari-cari. “Saya curiga ini hanya upaya untuk menyingkirkan pendamping desa yang memiliki pilihan politik berbeda dari Menteri Desa,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur XI ini menilai seharusnya Menteri Desa Yandri Susanto dan jajaran Kemendes PDT fokus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, di tengah meningkatnya sorotan publik kepada pemerintah harusnya menteri tidak mengambil kebijakan yang bisa memicu kegaduhan publik.
“Seharusnya kan Pak Menteri fokus untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, program swasembada pangan, maupun swasembada energi yang ditetapkan Pak Prabowo kenapa harus memicu kegaduhan baru,” pungkasnya.(fri/jpnn)