Komisi V: Ulah Kru Lion Air Tak Bisa Ditoleransi Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro menyatakan ulah pilot dan kru maskapai Lion Air yang tertangkap pesta sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, tidak bisa ditoleransi lagi. Karenanya mereka harus disanksi pemecatan.
“Untuk pilot dan pramugari atau kru yang melakukan pesta narkoba itu, pihak manajeman wajib diberikan sanksi administratif atau pemecatan agar menjadi pelajaran bagi kru-kru yang lain supaya hati-hati,” kata Nizar saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Menurutnya, keselamatan penumpang hukumnya wajib, sehingga pihak manajemen maskapai Lion Air juga memiliki kewajiban melakukan tes urine terhadap pilot danm kru sebelum melakukan penerbangan.
Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan maskapai milik Rusdi Kirara sudah seringkali mengabaikan kepatuhan keselamatan penerbangan. Termasuk, kasus tiga oknum pilot dan kru tertangkap pesta narkoba sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Apalagi sebelumnya kru maskapai tersebut juga terlibat suara desahan dari dalam kokpit pesawat.
“Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara harus memberikan sanksi berupa pengurangan rute penerbangan yang dilalui agar manajeman maskapai Lion mau berubah secara profesional demi keselamatan penumpang sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” tegasnya.(fat/jpnn)