YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik program pemerintah yang telah menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah ini. Mengingat jumlah dan daya beli kalangan tersebut yang makin menurun.
"Diskon 50 persen listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi, pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu," kata Tulus Abadi, dikutip Senin (6/1).
Tulus juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi program diskon tarif listrik yang diberikan. Tidak perlu panic buying, terlebih gunakan listrik seperlunya.
“Belilah token (listrik) sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus.
Karena itu Tulus berharap masyarakat tidak perlu memborong token listrik yang sudah diberikan diskon 50 persen. Sebaiknya listrik tersebut digunakan untuk yang lebih bermanfaat.
"Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik," katanya lagi.
Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskon tersebut dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PT PLN (Persero).(antara/jpnn)