Komisi VII Bakal Cecar Menteri ESDM soal Tambang Shanty Alda
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto ikut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Salah satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK dalam kasus tersebut adalah Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.
Menurut dia, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait dugaan adanya permainan tambang di Maluku Utara dan wilayah lain, termasuk perusahaan milik Shanty Alda.
"Ya kita akan minta penjelasan pihak terkait dan Kementerian ESDM untuk pendalaman kasus ini, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Mulyanto kepada wartawan dikutip Rabu (6/3).
Tentu, kata dia, Komisi VII DPR akan membuat jadwal terlebih dulu untuk mengundang Menteri ESDM rapat.
Karena, lanjut Mulyanto, DPR memiliki fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-undang.
"Kita menginginkan pemerintah dapat menjalankan undang-undang terkait yang dibentuk bersama DPR RI dapat dijalankan secara konsisten dan konsekwen, agar tercapai kesejahteraan rakyat. Sedang proses penjadwalan," jelas Anggota Fraksi PKS ini.
Sementara, Mulyanto menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi VII juga akan membahas soal izin tambang yang dilakukan oleh PT. Smart Marsindo milik Shanty Alda Nathalia ketika rapat dengan Menteri ESDM nantinya.