Komisi VII DPR Dukung Jokowi Lanjutkan Hilirisasi Nikel untuk Kemakmuran Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI memastikan akan terus mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan hilirisasi di tengah ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai ketegasan Jokowi dilandasi oleh amanah konstitusi untuk dapat mengoptimalkan dan mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.
“Jadi, tentu harus kita dukung kebijakan Pak Presiden. Saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi,” kata Mukhtarudin, Selasa (13/9).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan ketegasan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor bahan mentah biji nikel ini menjadi kode keras kepada Kementerian BUMN agar lebih proaktif dan progresif untuk mencari mitra usaha baik di dalam maupun luar negeri dengan mengedepankan kepentingan nasional.
“Dalam hal ini investor luar negeri dengan tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel ini dimulai sejak 1 Januari 2020, dan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
Menurut Mukhtarudin, kebijakan larangan ekspor ini tak hanya kepada bahan mentah biji nikel, tetapi presiden juga berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas seperti tembaga dalam beberapa tahun ke depan.
“Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu. Tinggal bagaimana strategi kita untuk mendukung kebijakan itu," kata Mukhtarudin.