Komisi VII Duga PLTU di NTB Pakai Mesin Bekas
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, curiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan mesin bekas. Hal itu disampaikan Kurtubi usai kunjungan kerja ke daerah pemilihannya itu, Rabu (23/12).
Kurtubi memilih turun langsung ke daerah pemilihannya itu karena mendapat banyak keluhan dari masyarakat NTB tentang pemadaman listrik yang sering terjadi. Padahal 3 unit mesin PLTU yang menyuplai listrik untuk wilayah tersebut tergolong baru.
Dari informasi yang ia terima, mesin unit 1 dan 3 sering rusak. Sedangkan unit 2 belum beroperasi karena konstruksinya baru 90 persen.
“Informasi yang saya terima, PLTU Jeranjang ini menggunakan mesin bekas dari China, tetapi pihak PLN membantah tidak menggunakan mesin bekas, tentu hal ini menjadi kontradiktif. Kami dari komisi VII menyarankan agar dilakukan audit teknis, apakah benar menggunakan mesin bekas atau baru,” kata Kurtubi.
Kecurigaan bahwa PLN menggunakan mesin bekas bukan tanpa alasan. Sebab, Kurtubi menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik swasta di Tanjung Karang yang akan disewa PLN, dengan harga sekitar Rp 300 / KWh, sudah terbukti mesin bekas.
“Saya sendiri yang menyaksikan PLTD yang ada di sana mesin bekas. Ini pengakuan langsung dari supervisor teknis dilapangan. Ia mengakui mesin yang dipakai sudah digunakan 10 tahun di China, jika PLN tetap menyewa maka harus dicurigai," tegasnya.
Khusus untuk mesin PLTU Jeranjang, politikus Nasdem itu mengatakan segera ditindaklanjutui usai reses mendatang dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN.(fat/jpnn)