Komisi VIII DPR dan 5 Kementerian Sepakat Memperkuat Data Terpadu
Untuk mengakselarasi dan meningkatkan kualitas data kemiskinan, pada TA 2021, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp424 miliar. Anggaran ini untuk melakukan verivali terhadap 12.430.918 rumah tangga di 67.596 desa/kelurahan, 5.942 kecamatan pada 471 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi (kecuali Papua dan Papua Barat).
“Kalau anggaran ini cair, saya sih maunya yang di up date lebih dulu adalah penerima bantuan yang menerima bansos reguler, yakni PKH dan Program Sembako. Ini yang kita verivali dulu untuk memastikan ketepatan sasaran,” kata Mensos.
Di luar itu, Kemensos juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp875 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp1,3 triliun.
“Dengan penambahan anggaran proses vervali Kemensos akan mampu memutakhirkan seluruh data dalam DTKS ditambah dengan usulan baru di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi,” katanya.
Bersama Kemensos, kementerian lain sepakat memberikan kontribusi dan memperkuat data terpadu. Menteri Suharso Monoarfa menyatakan, ada enam langkah dalam dukungan penguatan DTKS. Yaitu transformasi data menuju registrasi sosial, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif, digitalisasi penyaluran menggunakan platform digital, reformasi skema pembiayaan, pengembangan mekanisme distribusi, dan integrasi program.
“Untuk pembaharuan data dan penyesuaian target penerima bantuan, Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi dashboard pendataan digital melalui digitalisasi monograf desa. Dashboard ini sebagai langkah pemutakhiran data penerima bantuan sosial,” kata Suharso.
Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar mmenyatakan akan terus membantu Kemensos dalam mereformasi data desa. Dalam penanganan Covid-19, Mendes PDDT telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada 7.502.489 KPM.
“Nanti data-datanya akan kami serahkan dan padankan kepada Kemensos. Sehingga mudah-mudahan bisa menyempurnakan DTKS. Momen Covid-19, kami akan menjadikan sebagai titik awal reformasi data desa,” katanya.