Komisi X Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 di Formasi CPNS dan PPPK 2021
Sabtu, 05 September 2020 – 07:38 WIB
Selain itu honorer non K2 juga bisa diakomodir setelah penyelesaian honorer K2 tuntas.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada 3 September 2020, rerata anggota legislatif meminta agar anggaran penyelesaian guru honorer dan tenaga kependidikan dimasukkan dalam RAPBN 2021.
Pasalnya, Kemendikbud tidak mencantumkan anggaran gaji bagi PPPK dari jalur honorer K2 yang lulus seleksi 2019. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: