Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun 2022, Totalnya Sebegini

Rabu, 08 September 2021 – 03:00 WIB
Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun 2022, Totalnya Sebegini - JPNN.COM
Menpora Zainudin Amali. foto:bagus/kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi X DPR bersama Menpora Zainudin Amali di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (7/9).

Sebelum diputuskan, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir dan catatan terkait program yang diusulkan Kemenpora baik di bidang kepemudaan maupun keolahragaan.

"Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sementara Kemenpora RI sebesar Rp1.948.783.392.000," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda selaku pimpinan raker saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Poin lain dalam rapat ini adalah Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu anggaran sementara Kemenpora RI pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp.1.948.783 392.000.

Selain itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora RI untuk melakukan koordinasi, kerja sama dan memetakan anggaran di bidang kepemudaan dengan K/L terkait pembinaan.

"Menyusun skema pembinaan pemuda dalam Desain Basar Kepemudaan dengan mengoptimalkan bonus demografi," kata Syaiful.

Di samping itu, Komisi X mendorong Kenpora untuk memberikan oerhatian dalam pengembangan olahraga penyandang disabilitas yang terintegrasi dalam Desain Besar Olahraga Nasional.

Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close