Komisi XI Dinilai Sepelekan Rekrutmen DGBI
Selasa, 22 November 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) merupakan kewenangan Komisi XI DPR RI. Sayangnya, saat ini terlihat bahwa Komisi XI sangat menyepelekan hal itu. Sebab, proses fit and proper test yang harusnya dilakukan awal Desember hingga kini belum terlihat tanda-tanda pelaksanaannya. “Komisi XI DPR kembali mempertontonkan bagaimana sesungguhnya DPR menjadi tidak perlu memiliki kewenangan untuk memilih DGBI dengan cara fit and proper test seperti yang akan dilakukannya awal bulan Desember,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (21/11).
Padahal kata Iskandar, Komisi XI harus menyeleksi dua pengganti DGBI yang lowong, karena Muliaman D Hadad akan habis masa jabatannya pada Desember 2011, sementara satu posisi lagi yang diisi Budi Rochadi kosong karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Menurutnya, posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) sebagai bagian dari tim di dalam Dewan Gubernur membantu Gubernur BI dan Deputi Senior BI sangat strategis. “DGBI melaksanakan tiga bidang tugas BI yakni, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia,” ujarnya.
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) merupakan kewenangan Komisi XI DPR RI. Sayangnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:32 WIB - Lingkungan
WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:44 WIB - Humaniora
KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:59 WIB - Hukum
Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB