Komisi XI DPR Dukung OJK Usut Tuntas Kasus PT CKRA
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan, manipulasi dan pengungkapan data oleh Direksi PT Cakra Mineral (CKRA) Tbk yang telah merugikan para investor perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tersebut.
Menurut Hafisz, OJK harus bisa membuka sejelas-jelasnya terkait permasalahan ini, agar dunia usaha dan investasi di Indonesia bisa kembali bergairah.
"Harus kita luruskan. Jangan sampai merugikan konsumen,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (20/12).
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bidang Ekonomi dan Infrastruktur itu menjelaskan, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya di sektor keuangan, haruslah bisa mengakomodasi kebutuhan konsumen.
"Karena kebijakan keuangan publik tidak boleh merugikan konsumen," ujar Hafisz.
Untuk itu, Hafisz menegaskan, dirinya sangat mendukung pihak OJK mengusut tuntas kasus tersebut demi kelancaran sektor bisnis di Indonesia. "Harus diusut tuntas," katanya.
Hafids menambahkan, jika memang nantinya terbukti ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Direksi PT Cakra Mineral, maka para investor pun berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
"Bisa dong, itu kan namanya fraud (kecurangan)," ungkapnya.