Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan aset Negara oleh manajemen Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dinilai tidak bagus. Hal ini terlihat dari sangat rendahnya pemasukan negara atas pengelolaan asset negara oleh PPKGBK.
Nilai setoran PPKGBK ke negara dalam 10 tahun terakhir total hanya Rp 43,5 Miliar per tahun atau 0,1 persen dari total aset negara senilai Rp 347 triliun yang dikelola PPKGBK. Kecilnya setoran tersebut dinilai sangat merugikan negara.
Oleh karena itu, Komisi XIII DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara.
Hal ini diungkapkan oleh
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah awal yang penting untuk mengevaluasi kinerja PPKGBK yang dinilai tidak bagus.
“Langkah awal komisi XIII akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (26/3).
Politisi PDIP ini menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab, DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.
Menurutnya, dibentuknya Panja tersebut juga akan membahas terkait nasib Jakarta Convention Center yang ditutup pengelolaannya, termasuk Hotel Sultan.