Komisi Yudisial Bakal Periksa Hasbi Hasan
Lebih lanjut, KY memandang MA cukup responsif dalam situasi ini. Untuk itu, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA.
“KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, terkait dengan penguatan seleksi Sekretaris MA, Miko menyatakan pendekatan berbasis merit perlu dilakukan. Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon.
“KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas,” tutur dia.
Selain seleksi, ujarnya melanjutkan, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan.
“KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila ia berlatar belakang hakim. Namun, apabila tidak, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA, terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim,” katanya.
Miko menilai sekalipun sama-sama berstatus unit kerja Eselon I dengan Sekretaris MA, peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur, anggaran, maupun dukungan politis. (antara/jpnn)