Komisioner Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi Mendadak Mengundurkan Diri, Ada Apa?
jpnn.com, JEMBER - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi secara mendadak mengundurkan diri.
Alasannya mengejutkan, Yayan yang akrab disapa itu mengaku memilih menjadi kader partai politik dengan bergabung ke Partai Demokrat.
Dia mengundurkan diri menjelang masa jabatannya habis sebagai anggota Bawaslu Jember pada Agustus 2023, dan tahapan Pemilu 2024 kini memasuki masa pendaftaran bakal calon legislatif.
"Saya mengundurkan diri untuk menjaga integritas Bawaslu, karena sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak kepada partai manapun," kata Yayan, Rabu (3/5).
Yayan mengaku keputusannya mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu juga sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga besarnya.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga besar saya di Madura, dan alhamdulillah mereka merestui saya bergabung dengan salah satu parpol jelang Pemilu 2024," ungkapnya.
Dia sudah berkirim surat kepada Bawaslu RI dengan tembusan Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Jember terkait dengan permohonan pengunduran diri dan tinggal menunggu jawaban.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menghormati keputusan Yayan meski sangat menyayangkan mundurnya di saat masa jabatannya akan berakhir pada Agustus 2023 dan kepadatan tahapan pemilu.