Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komite II DPD RI Bersinergi Membantu Penanggulangan Bencana NTT

Senin, 12 April 2021 – 06:15 WIB
Komite II DPD RI Bersinergi Membantu Penanggulangan Bencana NTT - JPNN.COM
Komite II DPD RI turut hadir bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemangku kepentingan lainnya membantu penanggulangan bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Komite II DPD RI turut hadir bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemangku kepentingan lainnya membantu penanggulangan bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, bersama anggota Komite II DPD RI Daerah Pemilihan NTT Angelo Wake Kako, hadir dalam rombongan, Senin (5/4) lalu.

Yorrys mengapresiasi kesigapan BNPB yang dikomandoi Doni Monardo dalam menanggulangi bencana serta kondisi-kondisi kedaruratan lainnya.

Dia juga menyinggung perihal pembahasan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI.

“Undang-Undang Penanggulangan Bencana perlu direvisi untuk memperkuat kelembagaan BNPB dengan memasukkan unsur TNI/ Polri yang menduduki jabatan eselon I dan II bidang kedaruratan di BNPB” ujar Yorrys Raweyai.

Dia menilai kelihaian prajurit TNI dan Polri mampu menerobos medan-medan sulit, termasuk menjadi yang pertama memberikan pertolongan di daerah terisolasi.

Pada kesempatan lain, Angelo juga menyerahkan bantuan kepada korban bencana alam di NTT sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian DPD RI terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Bantuan berupa beras 6 ton, mi instan, tikar, pembalut, pampers, sabun mandi, pasta gigi, minyak goreng, dan sejumlah bantuan lainnya atas nama lembaga DPD RI,” tutur Angelo.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPBD Flores Timur Alfonsus Jasa Bethan di Posko Utama Bencana Banjir Bandang Adonara, Waiwerang, Pulau Adonara.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan Undang-Undang Penanggulangan Bencana perlu direvisi untuk memperkuat kelembagaan BNPB dengan memasukkan unsur TNI dan Polri yang menduduki jabatan eselon I dan II bidang kedaruratan di BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News