Komitmen Empat Pilar Seharusnya Diuji di Ajang Debat Capres
jpnn.com, JAKARTA - Ajang debat calon presiden jelang Pemilihan Presiden seharusnya juga menyertakan materi tentang Empat Pilar Kebangaan. Wawasan dan komitmen para calon presiden tentang pilar-pilar kebangsaan juga harus diuji.
“Selama ini Empat Pilar hanya disosialisasikan ke bawah. Bagaimana dengan para pejabat, elite dari kalangan pemerintahan bahkan calon presiden? Wawasan dan komitmen mereka juga harus diuji,” ujar Anggota MPR RI, Ahmad Zainuddin dalam siaran persnya, Minggu (20/1).
Empat Pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Zainuddin, pemahaman dan komitmen kalangan pemerintahan dan elite politik juga rendah. Terutama menurut dia, komitmen terhadap pelaksanaan UUD NRI 1945.
Dia mencontohkan, kebijakan pemerintah terhadap UU Minerba dalam kasus Freeport. Dalam kasus ini, terkesan banyak permainan antara pemerintah dengan Freeport. Oleh karena itu, wajar jika banyak kalangan menilai komitmen pemerintah terhadap NKRI, amanah Pancasila dan UUD NRI dalam masalah Freeport patut dipertanyakan.
“Pengelolaan minerba kita sangat liberal. Kasus paling nyata Freeport. Padahal UUD jelas mengamanahkan sumber daya alam dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Komitmen ini patut diuji dalam debat," imbuhnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengatakan, penyelenggaraan pemilu yang terbuka dan langsung setelag reformasi merupakan hasil amandemen terhadap UUD.
Hal ini menurut dia, pencapaian positif bangsa Indonesia dalam meningkatkan kualitas demokratisasi di Tanah Air.