Komitmen Kemendes PDTT Libatkan Perempuan dalam Pembangunan Desa
Kedua, pendataan harus dimulai dengan melihat kondisi objektif yang ada di desa, termasuk kondisi perempuan termasuk yang belum terdata di bantuan sosial lainnya. Ketiga, pihak yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.
Hal menarik saat pendataan, yang terbanyak justru dari Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) terkait dengan belum terdata.
Di lihat dari sisi usia, tertinggi ada 827.000 atau 34 persen yang usianya 65 tahun keatas. Usia 30 - 44 tahun hanya 20 persen kemudian 45-64 tahun sebanyak 16 persen.
"Hingga hari ini Dana Desa yang telah tersalur Rp13 Triliun untuk 74.672 Desa," kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
Dari 33 persen PEKKA, jika ditilik dari jenis pekerjaannya, yang terbanyak adalah Buruh Tani sebanyak 42 persen atau setara 1.043.354. Kedua, Petani Pemilik Lahan sebanyak 31 persen, Petani Penggarap hanya 13 Persen. Lain-lainya hanya sekitar satu persen seperti nelayan, pedagang makanan atau peyedia jasa
Untuk peran perempuan dalam proses pembangunan di desa, merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa. Jika dibagi dalam dua bagian besar yaitu, aspek kewargaan ada enam goals. Salah satunya keterlibatan perempuan di desa. Ini jadi perhatian Kemendes PDTT.
Gus Menteri mencontohkan, keterlibatan Perempuan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan memberikan tekanan harus ada unsur perempuan yang mewakili di setiap penyelenggaraan Musdes, minimial 30 persen dari total peserta.
"Ini selalu kami pantau setiap harinya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.