Komitmen Pemerintah Gunakan Keramik Dalam Negeri Rendah
jpnn.com - SURABAYA – Paket kebijakan ekonomi jilid tiga memuat tentang penurunan harga gas industri. Namun, hingga kini penurunan itu belum bisa dinikmati produsen keramik dalam negeri.
Karena itu, industri keramik kembali menagih janji pemerintah untuk segera merealisasikan penurunan harga gas.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Hendrata Atmoko menyatakan, penurunan harga gas yang menjadi USD 6 mmbtu bisa menurunkan biaya produksi sampai lima persen.
’’Jika penurunannya bisa di angka USD 5 mmbtu, biaya produksi bisa turun sampai sepuluh persen,’’ ujarnya kemarin (21/8). Komponen energi berkontribusi 30–35 persen terhadap total biaya produksi industri keramik.
Pihaknya pun berharap setidaknya tahun ini industri keramik sudah bisa merasakan penurunan harga gas industri. Paket kebijakan yang mengatur penurunan harga itu keluar November tahun lalu.
Perpresnya baru keluar Mei tahun ini. Peraturan menterinya keluar Juni. ’’Kami meminta pemerintah segera mengeluarkan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) agar bisa segera terealisasi di lapangan,’’ jelasnya.
Industri keramik pun pada semester pertama kemarin mengalami penurunan permintaan 30 persen. Selain itu, pelaku industri keramik kewalahan menghadapi serbuan impor.
Dia menambahkan, impor yang marak adalah untuk produk granit dari Tiongkok. ’’Kalau produk keramik masih aman. Sebab, Tiongkok maupun Vietnam sudah tidak memproduksi keramik lagi,’’ jelasnya.