Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel
Sabtu, 08 Maret 2014 – 23:17 WIB
"BPK sudah menyatakan di dalam surat nomor 22/S/XVIII/03/2013 bahwa tidak terdapat hal atau bukti baru atas temuan pemeriksaan yang diangkat oleh BPK. Kejati Babel belum dapat menunjukkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi di dalam tuduhannya itu," ungkap Slamat.(fas/jpnn)