Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjak Segera Periksa Aspidsus Kejati Babel

Sabtu, 22 Februari 2014 – 23:53 WIB
Komjak Segera Periksa Aspidsus Kejati Babel - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan Indonesian Audit Watch (IAW) atas kasus yang terjadi di Kejakasaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Langkah itu terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Babel.

"Awal bulan depan tim Komisi Kejaksaan dari Jakarta akan kami turunkan untuk memeriksa kasus yang diduga melibatkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel Ariefsyah Mulia Siregar," kata Halius saat dihubungi Sabtu (22/2).

Menurut Halius, jika memang dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan tidak ada kerugian negara, seyogyanya Kejati tidak perlu mencari-cari kesalahan seseorang lagi. "Dalam bekerja, Kejati Babel harus merujuk pada hasil audit BPK itu," ujarnya.

Ditambahkannya pula, selama ini Komjak belum pernah menerima laporan dari masyarakat seperti yang terjadi di Babel. Meski demikian  mantan Kajati Sumatera Barat itu berjanji untuk menuntaskan persoalan itu sejelas-jelasnya. “Kami akan bertindak cepat ke sana dan apa pun hasilnya akan diumumkan ke publik,” janji Halius Hosen.

Sebelumnya, peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW), Slamat Tambunan, melaporkan Apidsus Kejati Kepulauan Babel, Ariefsyah Mulia Siregar kepada Jaksa Agung. Ariefsyaf dilaporkan atas dugaan melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang tidak menemukan indikasi tindakan pidana korupsi oleh Ketua KONI Kabupaten Bangka Selatan, Sofian, AP.

Slamat mengatakan, Ariefsyah yang juga sebagai penyidik diduga telah melawan Undang-undang BPK Nomor 15 tahun 2006 dengan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Sofian selaku Ketua KONI Kabupaten Bangka Selatan. Padahal, sebagaimana isi surat BPK nomor 22/S/XVIII/03/2013 ditegaskan bahwa tidak terdapat penyelewengan dalam kasus itu.(fas/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan Indonesian Audit Watch (IAW) atas kasus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News