Komjak Terima 812 Pengaduan, Paling Kecewa Kinerja Kejati Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kejaksaan sepanjang 2015 menerima 812 pengaduan masyarakat terkait kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 630 pengaduan sudah dibahas dan ditindaklanjuti Komjak. Sebanyak 182 pengaduan masih dalam proses penelaahan para komisioner. Dari laporan-laporan itu sudah ada beberapa yang diteruskan ke Korps Adhyaksa.
"Kami telah mengirimkan 187 rekomendasi kepada Kejaksaan Agung. Rinciannya untuk diklarifikasi atau diteruskan 115 pengaduan dan untuk dilakukan pemeriksaan 72 pengaduan," kata Komisioner Komjak Erna Ratnaningsih saat jumpa pers catatan akhir tahun Komjak, Selasa (22/12) di Jakarta.
Hadir para komisioner FT Andi Lolo, Indro Sugianto, Pultoni dan Kurnia Ramadhan. Erna merincikan, dari rekomendasi itu, 105 di antaranya sudah ditindaklanjuti atau direspon kejaksaan.
Erna menjelaskan substansi pengaduan masyarakat beragam. Misalnya, terkait perilaku tercela jaksa, indisipliner, tidak profesional dan pelayanan yang kurang baik.
Selama 2015 ini pula, lanjut Erna, yang mendapatkan pengaduan cukup banyak adalah Kejati Jawa Timur 112, DKI Jakarta 107, Sumatera Utara 105, Jawa Barat 74 dan Jawa Tengah 45 pengaduan.
"Dari 812 pengaduan memang banyak didominasi kekecewaan masyarakat dalam proses penanganan perkara penanganan perkara di kejaksaan," kata Komisioner Indro Sugianto. (boy/jpnn)