Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjen Firli Tak Ingin Tersangka Korupsi Dadah-dadah

Rabu, 29 April 2020 – 22:11 WIB
Komjen Firli Tak Ingin Tersangka Korupsi Dadah-dadah - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemiminan Firli Bahuri membuat gebrakan yang tak dilakukan pada periode sebelumnya. Kini, KPK mempertontonkan tersangka korupsi dalam jumpa pers.

Menurut Firli, ada alasan yang mendasari KPK menghadirkan tersangka korupsi dalam jumpa pers. “Bisa membuat efek jera,” kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).

Dalam rapat secara virtual dan fisik itu anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan Firli Cs akan pentingnya asas praduga tak bersalah. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengkhawatirkan pelanggaran asas praduga tak bersalah karena KPK memamerkan tersangka korupsi melalui jumpa pers.

Menurut Firli, pihaknya akan mengkaji masukan dari Arsul. “Terima kasih, Pak Arsul, masukannya. Kami terima dan kami akan kaji,” tegasnya.

Namun, Firli menegaskan bahwa KPK tidak berniat mempertontonkan orang. Karena itu KPK tidak memperlihatkan wajah tersangka korusi.

“Yang pasti kami tidak mempertontonkan orang, Pak, karena pada prinsipnya pada pres rilis kemarin mereka membelakangi, tidak ditampilkan mukanya,” katanya.

Mantan kepala Baharkam Polri itu menegaskan bahwa KPK tidak mau ada tersangka korupsi lagi yang melambai-lambaikan tangan tangan di kantor komisi antikorupsi.  “Kami juga tidak ingin tersangka dadah-dadah, tidak ada, Pak. Dulu kan ada, Pak, disuruh dadah-dadah begitu kan? Nah, kami tidak,” ujarnya.

Oleh karena itu, tersangka korupsi saat dihadirkan pada jumpa pers di KPK membelakangi awak media. Yang pasti, kata Firli, KPK sudah mengantongi cukup bukti tentang perbuatan tersangka korupsi.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, ada alasan yang mendasari lembaganya menghadirkan tersangka korupsi dalam jumpa pers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News