Komjen Gatot Sebut Virtual Police Temukan 1.042 Konten SARA di Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa virtual police telah menemukan 1.042 yang berisi ujaran kebencian dan SARA di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, akun yang menyebarkan konten tersebut langsung diedukasi dan diberi peringatan.
“Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” kata Gatot dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/2).
Menurut Gatot, konten yang diajukan untuk diberi peringatan itu dianggap berisi ujaran kebencian bermuatan SARA.
Jenderal bintang tiga ini menilai konten tersebut bisa memicu perpecahan apabila dibiarkan menyebar.
“Setiap narasi di medsos yang kontennya dianggap berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan dapat memicu permusuhan akan diberikan peringatan dan edukasi,” tegas Gatot.
Gatot menambahkan bahwa virtual police berperan menjaga ruang digital tetap kondusif.
Dia menyebut virtual police tidak langsung menindak pemilik akun medsos yang melanggar, melainkan memberi peringatan lebih dulu.