Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjen Listyo: Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden Jokowi pada Kapolri

Jumat, 31 Juli 2020 – 00:03 WIB
Komjen Listyo: Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden Jokowi pada Kapolri - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus dari Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri telah menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7).

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan mencari keberadaan Djoko m untuk dituntaskan. Atas perintah itu, Bapak Kapolri lalu membentuk tim khusus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah dilakukan pelacalan, tim khusus mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis pun langsung mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke PRDM untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat informasi yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.

Dari situ, tim dari Bareskrim dan Divpropam kemudian pada Kamis (30/7) sore terbang ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan Polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," pungkas bekas Kapolresta Surakarta ini. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim khusus dari Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri telah menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Malaysia setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close