Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba Demi Dukung Asta Cita
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika dalam periode 100 hari Asta Cita.
Wahyu mengatakan target pemberantasan narkoba dalam 100 hari tersebut merupakan komitmen dari Bareskrim Polri untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu 'Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/11).
Wahyu mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Karenanya, dia menyebut perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
"Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda," ujar dia.
"Kita dihadapkan dengan bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. Apabila generasi muda kita ini terpengaruh dengan narkoba, maka akan sangat beban buat kita semua," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.
Dia pun mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.