Komnas HAM Khawatir Tak Ada Lagi 'Whistle Blower'
Karena Susno Duadji DitahanSelasa, 11 Mei 2010 – 20:48 WIB
Dijelaskan, Mabes Polri sendiri telah memiliki standarisasi dalam setiap proses hukum supaya tidak melanggar hak asasi manusia. Standar proses hukum di polri ini akan dijadikan pijakan untuk memantau dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Susno Duaji. Dikatakan Ifdal, masalah penangkapan Susno di bandara Soekarno-Hatta saat mau berobat ke Singapura beberapa waktu lalu, juga belum dijelaskan secara gamblang oleh pihak polri. ‘’Kami akan terus memantau," tegasnya.
Sebelumnya Susno melaporkan Kapolri ke Komnas HAM terkait penangkapan terhadap dirinya di bandara Soekaro–Hatta beberapa waktu lalu. Susno beranggapan, apa yang dilakukan polri melanggar hak asasinya.