Komnas HAM Menolak Lupa soal Kasus Novel Baswedan
Selasa, 10 Desember 2019 – 23:30 WIB
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengingatkan KPK, karena sejauh ini Komnas HAM belum mendengar apa yang akan dilakukan komisi antirasuah itu.
"Jangan hanya satu pihak, rekomendasi Komnas HAM jelas ini obstruction of justice dan KPK diminta lakukan penyidikan," ungkap Taufan. (boy/jpnn)