Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
Jumat, 29 Maret 2013 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan saat hendak menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3) merupakan pelanggaran HAM. Penegasan ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Indadun Rahmat kepada JPNN, Jumat (29/3). Indadun mengaku pihaknya juga sudah melihat faktanya secara langsung di lapangan.
"Ya, pengerokannya sendiri, lalu menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, itu pelanggaran HAM, dan harus ditindak secara hukum yang adil dan objektif," katanya.
Indadun yang sudah datang ke Sumatera Utara dan menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang perwira polisi dalam menjalankan tugasnya.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB - Daerah
3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:55 WIB - Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB