Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar

Selasa, 27 Agustus 2024 – 10:47 WIB
Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar - JPNN.COM
Polisi saat membubarkan massa mahasiswa yang berdemo di Balai Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak kepolisian daerah (polda) mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Senin (26/8).

Contohnya di Semarang, banyak korban berjatuhan setelah polisi membubarkan pengunjuk rasa menggunakan tembakan gas air mata.

Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & MakassarPolisi mengamankan massa aksi Jateng Bergerak di Balai Kota Semarang, Senin (26/8). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Korbannya tidak hanya dari kalangan mahasiswa dan masyarakat pengunjuk rasa, tetapi juga anak-anak hingga orang tua.

Video yang menggambarkan aksi aparat saat membubarkan demonstran, serta banyaknya korban bergelimpangan sudah viral di media sosial.

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (27/8).

Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

Selain itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang diamankan.

Komnas HAM menyoroti cara polisi menangani demonstran di Semarang dan Makassar. Tanda pagar #PolisiBrutal bahkan sudah trending topic di media sosial X.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News