Komnas HAM Temukan Pelanggaran di Pilgub Papua
Ratusan Pasien dan Tahanan Tak MencoblosJumat, 01 Februari 2013 – 05:42 WIB

JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebutkan, ratusan orang yang berada di rumah sakit dan tahanan polisi tak menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua pada Selasa (29/1) lalu. Hal ini seperti hasil pantauan Komnas HAM di sejumlah daerah seperti di Kota Jayapura, Serui, Merauke dan beberapa kota lainnya. Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat ditemui koran ini di ruang kerjanya Kamis (31/1)mengatakan, dari pantauan Komnas HAM di beberapa rumah sakit, yaitu RSUD DOk II, RSUD Abe, Rumah Sakit Bayangkara, Marthen Indey, Rumah Sakit AL, Dian Harapan, dan RSUD Yowar dipastikan pasien tak menyalurkan hak suaranya.
"Contohnya di Dian Harapan ada sekitar 100 pasien yang baru masuk tak menyalurkan suaranya, begitupun rumah sakit lainya. Selain itu, dari hasil pantuan kami di beberapa kabupaten di Serui dan Merauke itu, pasien maupun tahanan juga tidak menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa para tahanan yang ada di Polsek maupun di Polres juga tak menyalurkan hak politiknya. "Perlu kita ketahui bahwa memang mereka atas kasus tertentu ditahan tetapai hak politiknya itu selama mereka ada tidak dicabut," tegasnya.