Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas PA Minta Predator Anak Ini Diberi Hukuman Kebiri

Kamis, 23 Maret 2017 – 01:58 WIB
Komnas PA Minta Predator Anak Ini Diberi Hukuman Kebiri - JPNN.COM
Suntik kebiri. Foto Ilustrasi: pixabay

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya meringkus seorang ayah dan anaknya karena memerkosa gadis berinisial IPF, 16 yang masih saudaranya sendiri, Selasa (21/3).

Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Terkait penangkapan kedua predator anak itu, Komnas Perlindungan Anak (PA) meminta kedua pelaku diberi hukuman kebiri.

”Hanya hukuman kebiri yang bisa membuat para pelaku jera,” terang Komisioner Komnas PA, Imaculate Umiyati saat hadir dalam gelar ungkap kasus itu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jabar, Rabu (22/3).

Pemberian hukuman kebiri ini, kata Umiyati, agar para pelaku lainnya tidak akan ada lagi. ”Kuat kemungkinan kasus ini masih terus terjadi di tempati lain, bila saja hukumannya tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya,” cetusnya.

Seperti diberitakan Indopos, tindak asusila yang dilakukan bapak dan anak itu menyebabkan korban trauma berkepanjangan. Dia digagahi oleh paman dan sepupunya sendiri sejak enam tahun lalu.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang guru sekolah IPF melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor polisi LP/193/K/ISI/2017/ SPKT/Restro Bekasi Kota.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hero Bachtiar mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Budi Rahmat, 56, yang merupakan paman korban dan Dicky Darmawan, 22 (sepupu korban).

Hero menjelaskan, kejadian ini bermula ketika orangtua korban yang juga adik istri Budi Rahmat menitipkan IPF diasuh pelaku.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya meringkus seorang ayah dan anaknya karena memerkosa gadis berinisial IPF, 16 yang masih saudaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News