Komnas Perlindungan Anak Akan Segera Panggil Atalarik Syah
jpnn.com, JAKARTA - Kasus perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih menyisakan masalah di antara keduanya.
Hingga kini, mereka masih memperebutkan hak asuh kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Sudah 4 bulan tak bisa bertemu anak-anaknya, pemain film Dalam Mihrab Cinta itu meminta bantuan Komnas Perlindungan Anak (PA).
Setelah menceritakan permasalahan yang tengah dihadapinya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berencana memanggil Atalarik untuk dimintai keterangannya.
“Komnas Perlindungan Anak akan melakukan langkah-langkah klarifikasi dan mediasi memanggil Pak Atalarik Syach untuk kami berikan penjelasan kalau apa yang dilakukan itu bisa dikategorikan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak anak," tutur Arist di kantornya kawasan Jakarta Timur.
Terlebih, dia menilai Atalarik yang menghambat Tsania Marwa bertemu kedua anaknya adalah perbuatan melanggar hukum.
"Setiap orang sekalipun sudah ada putusan pengadilan menyatakan hak asuh jatuh pada salah satu orangtuanya, salah satunya tidak boleh dilarang bertemu anaknya karena itu kewajiban," jelas Arist di kantornya, kawasan Jakarta Timur.
Arist juga menjelaskan, undang-undang telah mengatur adanya larangan untuk tidak mempertemukan anak-anak dengan orangtuanya.