Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka untuk Presiden, Ini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo, tentang bahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman olahan.
Dia menjelaskan alasan mengirim surat terbuka itu lantaran hingga kini belum ada tanggapan sama sekali, padahal isi surat itu menyangkut kesehatan anak, bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
"Kami sudah dua kali mengirim surat kepada presiden, tetapi belum ada tanggapan. Diduga surat itu masih tertahan di Setneg," kata Arist dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Adapun isi surat terbuka tersebut adalah agar Presiden Joko Widodo menyetujui revisi kedua PerkaBPOM No. 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan segera disahkan.
Dalam revisi itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA diberi label peringatan konsumen.
Pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.
"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan. Indonesia masih dalam darurat kekerasan anak," tuturnya.
Sementara itu, Dr Catherine Tjahjadi dari PDUI dan IDI memaparkan senyawa BPA dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui migrasi dari kemasan ke makanan atau minuman.