Kompleksitas Persoalan Lapas Jadi Catatan Kelam Tahun 2018
jpnn.com, JAKARTA - Kompleksitas persoalan lembaga pemasyarakatan atau lapas menjadi catatan kelam selama 2018. Tata kelola buruk dengan diwarnai berbagai persoalan mulai overkapasitas, narapidana kabur, perdagangan narkoba, hingga jual beli fasilitas mewah seperti bilik asmara.
Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menyampaikan catatannya. Bagi dia, sebagai benteng sanksi terakhir dari sistem peradilan pidana, lapas mestinya bisa berperan maksimal. Namun, saat ini justru memunculkan berbagai persoalan krusial.
“Kompleksitas persoalan tersebut merupakan manifestasi sistem penegakan hukum dan buruknya tata kelola yang sudah berlangsung lama," kata Gigih dalam keterangan resminya, Kamis (20/12/2018).
Gigih menekankan belum ada solusi nyata dari kompleksitas persoalan lapas. Ia pun menyindir ketidakberdayaan dalam pengelolaan pascaterbongkarnya kasus jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin.
Ia juga menyinggung persoalan seperti sekitar 50 persen lapas yang sudah terpapar sindikat jaringan narkoba internasional. Persoalan ini belum ada solusi dan malah menambah buruk citra lapas.
“Fakta tersebut, mengonfirmasi lapas saat ini telah berubah fungsi menjadi persemaian kejahatan,” jelasnya.
Lalu, dia menyoroti kenakalan oknum lapas yang terlibat dalam praktik kejahatan. Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen menjadi bukti keterlibatan oknum.
Merujuk hasil riset Indonesian Club dalam setahun terakhir, diketahui oknum petugas lapas punya peran kontribusi besar terjadinya praktik kejahatan. Dari riset itu diketahui 84,5 persen kejahatan diproduksi, karena kerja sama antara napi dan oknum petugas lapas.