Komplotan Pencuri di Kalsel Ini Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
jpnn.com, MAKASSAR - Tiga pria ditangkap polisi dari Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus pencurian.
Pelaku ialah Sofyan alias Pian (38), Amran (44), dan Harianto (42). Mereka ternyata komplotan pencuri lintas provinsi.
"Kami tangkap mereka saat berada di Jalan Poros Maros-Makassar. Para pelaku selalu beraksi di beberapa daerah di Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara pada Rabu (24/8).
Dia mengungkapkan berbagai modus yang digunakan para pencuri saat beraksi, seperti penipuan hingga hipnotis.
Pada 25 Mei 2022, Sofyan cs mencuri di Maros dengan modus menawarkan pupuk pestisida.
"Di sana mereka mencuri HP dan uang, korban mengalami kerugian hingga sembilan juta rupiah," ungkap Kompol Dharma.
Selain itu, Sofyan, Amran, dan Harianto juga melancarkan aksi kejahatan mereka di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.
Di sana, mereka menggasak kalung emas seberat 60 gram, gelang 45 gram, dan empat cincin emas seberat 8 gram, serta uang sekitar Rp 3 juta.