Komplotan Pencuri Ini Ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, Lihat Tampangnya
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat.
Ketiga pencuri itu ialah Budi Setiawan alias Iwan (49), Muh Iqbal (28), Sukardi (32).
Mereka kerap membobol toko milik warga di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Selain itu, tim Resmob Polda Sulsel juga menangkap seorang penadah, Bulang (39) asal Kabupaten Sidrap.
Kanit Sat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebut para pelaku ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
"Awalnya kami menangkap Iqbal dan Iwan saat berada di Jalan Hertasning. Kemudian satu pelaku lainnya diamankan di Sidrap," kata Kompol Dharma Negara, Senin (15/8).
Para pelaku melakukan pencurian pada 9 Mei 2022 sekitar pukul 03.40 WITA.
Kemudian mereka beraksi lagi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WITA.