Kompol Ahrie Sonta Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian
“Saya membangun model penguatan budaya etika kepolisian dengan pendekatan habitus, kemudian membedah kultural dengan mempertemukan agen (individu) dan struktur. Banyak penelitian sebelumnya justru mempertentangkan agen dan struktur,” katanya.
Menurut dia, teori habitus ini berusaha melampaui pertentangan agen-struktur, kebebasan-determinisme, individu-masyarakat, dan seterusnya termasuk dalam konteks organisasi kepolisian.
“Melalui pembacaan konsep habitus ini pula dapat terlihat jalan tengah untuk menyatukan pemisahan struktur dan agen dalam menjelaskan tindakan manusia, atau disebut pendekatan strukturalisme-genetik,” katanya.
Di samping itu, Ahrie mengatakan solusi yang didapatkan dari penelitian ini adalah program salute to service yang bisa diselenggarakan oleh pemerintah, pihak swasta atau perusahaan, atau komunitas masyarakat.
Yakni, sebagai simbol rasa terima kasih kepada lembaga kepolisian yang telah menyumbang peranan penting di masyarakat.
“Hal ini membangun hubungan civil society antara kepolisian dan masyarakat secara lebih baik, sehingga ada kontrol positif masyarakat terhadap potensi tindakan negatif yang dilakukan oleh oknum anggota polisi,” katanya.
Sementara cendekiawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo mengatakan adanya doktor ilmu kepolisian ini harusnya menjadi tonggak sejarah baru bagi institusi kepolisian.
“Produk doktor pertama ilmu kepolisian ini bisa menjadi role model polisi masa depan. Pengetahuan dan integritas akademik yang dipadukan dengan kemampuan teknis operasional lapangan akan membuat Dr. Ahrie Sonta menjadi model polisi masa depan,” katanya. (dil/jpnn)