Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini

Rabu, 29 Desember 2021 – 19:07 WIB
Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini - JPNN.COM
Kompol Yuni. Foto: Instagram

jpnn.com, BANDUNG - Masih ingat kasus mantan Kapolsek Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma?

Kompol Yuni bersama sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba, beberapa waktu lalu.

Dilansir dari jabar.jpnn.com, Kompol Yuni telah dipecat akibat perbuatannya.

Menurut Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.

Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH."

"Dia memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," ujar Yohan di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).

Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.

Masih ingat kasus Kompol Yuni dan sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba? Begini nasibnya kini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News