Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB
Saat dipertegas apakah Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: SKep/702/IX/2005 tentang pakaian seragam Polri dan PNS Polri akan diubah, Adrianus tegas mengatakan belum ada aturan tentang penggunaan jilbab di kepolisian.
"Sekarang kan gak diatur, makanya kemudian ya sudah kalau memang perlu ada seragam semacam itu (jilbab), ya sudah diatur saja agar kemudian ini tidak menjadikan sebagai terserah pada pribadi-pribadi. Makanya perlu dibuat aturan, dalam bentuk Perkap, ini sedang disusun oleh Irwasum dan lain-lain," pungkasnya.(Fat/jpnn)