Kompolnas seperti Pedagang, BG Belum Laku Tawarkan Dagangan Baru
Rabu, 11 Februari 2015 – 12:15 WIB
Artinya, lanjut dia, Kompolnas harus mendorong agar Presiden taat konstitusi, yakni melantik BG yang sudah dapat persetujuan DPR. Setelah itu baru Presiden menyelesaikan masalah hukum yang dituduhkan KPK kepada BG. Sehingga, putusan Presiden bisa diterima semua pihak, dan DPR tidak merasa dilecehkan Presiden.
"Sebab itu saya memberi apresiasi kepada Presiden yang menolak menerima kedatangan Kompolnas pada Selasa sore kemarin," pungkasnya. (boy/jpnn)