Kompolnas Ungkap Keanehan di Kasus Penembakan AKBP Beni Mutahir
Untuk bisa mengungkap semua pertanyaan di kasus itu, Polda Gorontalo harus mengusut secara transparan.
“Kompolnas mengharapkan pengusutan kasus secara tuntas, profesional, transparan, dan akuntabel," kata Poengky.
Penembakan ini terjadi pada Senin (21/3) dini hari di kediaman pelaku di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.
Ketika itu, korban membawa pelaku keluar dari rutan dan pulang ke rumah pada pukul 03.00. Alasannya pelaku hendak bertemu istri karena ada masalah.
Korban kemudian memberi waktu selama 15 menit untuk pelaku pulang. Namun, pada pukul 04.00 ketika korban hendak membawa pelaku kembali ke rutan, RY menolak.
Keduanya sempat terlibat adu mulut dan pelaku ditampar korban.
Karena sakit hati, pelaku masuk ke kamar dan mengambil senjata api rakitan. Dia kemudian menembak korban satu kali di kepala hingga meninggal dunia. (cuy/jpnn)