Komputer Baru untuk DPR Dianggap Wajar
Senin, 25 Januari 2010 – 17:11 WIB
Komputer baru yang akan dibeli untuk anggota DPR itu bermerk Dell type Studio One 19, dengan sepesifikasi prosesor Core 2 Duo, memory 4 giga bytes (GB) dan kapasitas hard disk 750 GB. Sedangkan monitornya sudah touch screen (layar sentuh).
Sebelumnya, pekan lalu Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh menyatakan bahwa pengadaan seperangkat komputer untuk anggota dewan dianggarkan sebesar Rp 15 juta per anggota. Nining merincikan, jumlah itu terdiri dari dana untuk pembelian komputer sebesar Rp 11,5 juta dan satu unit printer seharga Rp 3,5 juta.
Nining menegaskan proses pengadaan komputer untuk anggota DPR itu tetap akan dilakukan melalui proses tender. Sedangkan jumlah total komputer yangakan dibeli sebanyak 560 unit. (ara/aj/jpnn)