Komputer Digelembungkan, 93 Kades Diperiksa
Minggu, 21 November 2010 – 01:11 WIB
Ditegaskan Djafar lagi, pengadaan seperangkat komputer tersebut bersumber dari proyek tahun anggaran 2009 yang diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 279 juta. "Untuk seperangkat komputer ini dibeli Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Batubara dengan harga Rp 30 juta dan untuk dibagikan pada 93 desa di Kabupaten Batubara," tegas Djafar.
Pengadaan komputer tersebut, sambung Djafar, diduga ada penggelembungan harga (mark up) oleh pihak Pemkab Batu Bara. "Seyogyanya harga seperangkat komputer itu senilai Rp 16 juta, tetapi digelembungkan menjadi Rp 30 juta," tegas Djafar.(rud)