Komputer Pemerintah Banyak Ilegal
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:52 WIB
Implementasi kegiatan yang biasa disebut e-Government ini, kata dia, juga terlihat jelas dari pasal 4 butir c Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 yang menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelayanan publik.
“UU ini juga menjamin bahwa transaksi elektronik telah memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah Indonesia telah melindungi hak dan kewajiban dalam melakukan transaksi elektronik sehingga keamanan data dan transaksinya terjamin,” ujar Andrari lagi.
TARAKAN–Perekayasa Madya Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian Penerapan Teknologi Andrari Grahitandaru mengungkapkan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Komunikasi
Equnix Apresiasi Penggerak Teknologi Mandiri di Indonesia
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:56 WIB - Smart Techno
Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Seru!
Minggu, 22 Desember 2024 – 00:27 WIB - Smart Techno
Threads Menguji Coba Fitur Baru, Simak Nih
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:54 WIB - Internet
Cloudflare 2024 Year In Review, Keamanan Siber Harus Jadi Perhatian
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Cambuk Illiza
Selasa, 24 Desember 2024 – 08:28 WIB - Liga Indonesia
Kekuatan Persebaya Mengerikan Menjelang Pekan ke-17 Liga 1
Selasa, 24 Desember 2024 – 08:56 WIB - Liga Indonesia
Kabar Duka, Dokter Tim Persib Bandung Rafi Ghani Meninggal Dunia
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Selasa 24 Desember 2024, Cek di Sini
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:47 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
Selasa, 24 Desember 2024 – 07:09 WIB