Komunitas Diaspora Diminta Bantu Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menilai Komunitas Diaspora Indonesia (KDI) memiliki peran strategis dalam merangkul Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai elemen dalam diaspora Indonesia. Mengingat potensi dan kontribusi yang dimiliki pekerja migran cukup besar dalam pembangunan dalam negeri. Karena itu, Pemerintah berharap KDI mampu membagikan best practices dan knowledge kepada PMI untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pekerja migran agar dapat bersaing pada era globalisasi ini.
"Kami mengundang perwakilan dari KDI untuk membagikan pengalaman dan best practices kepada peserta workshop sekaligus dapat menghasilkan rumusan masukan kepada pemerintah, utamanya terkait dengan upaya/strategi peningkatan daya saing pekerja kita di negara penempatan," kata Staf Ahli Menaker Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman dalam acara workshop "Meningkatan Daya Saing Bangsa dengan Menciptakan Pekerja Migran (Diaspora) Indonesia yang Berkualitas" di Jakarta, Selasa (13/8).
Reyna menyatakan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan Calon PMI/PMI dan keluarganya, dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan. Baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja.
BACA JUGA: Menaker Wacanakan Tambahan Dua Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja
Adapun, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah mengubah paradigma. PMI bukan lagi obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan. "Mereka merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, isu pekerja/buruh migran sangat kompleks dan dinamis. Melalui penyelenggaraan workshop hasil kerja sama Kemnaker dan KDI ini, pemerintah ingin mendengar sudut pandang dari komunitas diaspora tentang peran KDI dalam membantu pemerintah. Khususnya untuk kepentingan market intellegent dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
"Selain itu, kita juga sekaligus dapat mendiskusikan bentuk-bentuk kerjasama ke depan yang feasible untuk kita lakukan bersama, dengan tentunya tetap mengacu pada peran dan fungsinya masing-masing," ujarnya.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Eva Trisiana menambahkan, pemerintah berharap pada masa mendatang, tidak akan ada PMI bekerja di sektor informal yang mengandalkan hanya low skill. "PMI yang berasal dari kalangan profesional dan mempunyai high skill dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri, " ujarnya.