Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis Surati Majelis Desa Adat Menjelang Pilkada Badung

Jumat, 30 Agustus 2024 – 07:48 WIB
Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis Surati Majelis Desa Adat Menjelang Pilkada Badung - JPNN.COM
Ilustrasi - Pilkada 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis menyurati Majelis Desa Adat (MDA) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Surat kepada MDA tersebut terkait dugaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Badung I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta (Nawacita) mengerahkan aparat desa adat pada pendaftaran calon bupati (Cabup) Bupati Badung, Kamis (29/8/2024).

Komunitas ini menilai Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali membiarkan aparat desa adat secara terbuka mendukung Cabup Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Juga:

“Kami menggugat adanya mobilisasi dan pengerahan massa untuk mendukung Cabup Badung I Wayan Adi Arnawa. Hal ini tertuang dalam surat Desa Adat Pecatu Nomor 161/DAP/VIIl/2024 perihal mohon ikut mengantar pendaftaran calon. Surat ltu ditandatangani oleh Kelian Desa Adat Pecatu I Made Sumerta dan Penyarikan I Nyoman Sujendra M lengkap dengan cap basah Desa Adat Pecatu,” kata A Ulfa Umar selaku Juru Bicara Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis.

Menurut dia, elemen desa adat yang diundang untuk mengantar pendaftaran bakal calon bupati I Wayan Adi Arnawa, di antaranya prajuru desa, prajuru saba desa dan prajuru kerta desa.

Selain itu, kelian dan pengurus banjar, kelian tempek dan kesinoman, kelian dan anggota pecalang. Bahkan juga Ketua WHDI dan anggota, paiketan yowana, kelian seke teruna dan anggota, kelian subak dan anggota dan lain-lainnya.

“Sudah sangat jelas bahwa pengerahan massa aparat desa adat ini adalah pelanggaran administrasi Pilkada. Kami memohon kepada Panwaslu Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti temuan ini yang juga beredar di sosial media," ujar Ulfa sapaan akrabnya.

Selain surat ini juga beredar luas dalam bentuk pesan berantai berupa undangan kepada pecalang di wilayah Abiansemal, untuk hadir dalam acara yang sama.

Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis menyurati Majelis Desa Adat (MDA) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Badung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News