Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam
Jutaan orang
RUU ini juga akan mengkriminalkan advokasi bagi pengendalian kelahiran, pembahasan tentang Komunisme atau penghinaan tokoh agama.
Menurut Andreas, RUU tersebut akan menimbulkan beban bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Jutaan orang mungkin ditangkap jika pasal-pasal tersebut ditegakkan," katanya.
Saat ditanya apa yang terjadi dengan Indonesia sebagai negara yang toleran, dia menjawab: "Masyarakat kini agak kurang toleran."
"Masyarakat toleran sudah ribuan tahun. Namun setelah demokrasi terjadi, setelah jatuhnya Suharto, banyak muncul pemikiran politik Wahabi, Salafi, Hizbut Tahrir," katanya.
"Sejumlah orang menyebutnya kelompok supremasi Syariah. Mereka yang sekarang mendominasi wacana politik," jelas Andreas.
"Cukup banyak orang berpikir bahwa hal itu merupakan cara benar untuk menjadi seorang Muslim," ujarnya.
Sementara draf RUU telah disepakati, proses pembahasannya menjadi UU bisa memakan waktu setahun atau lebih lama.